Berhenti Jadi PNS, Kini Omzet Bisnisnya Rp70 Juta/Bulan


Atmi Wahyuni, pemilik AKA Petshop di Jalan Palagan Tentara Pelajar No 97, Dusun Mudal, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, mampu mendapatkan penghasilan bersih Rp38 juta tiap bulannya.

Atmi dan suaminya memulai usaha petshop sejak 2013. Sebelum menekuni usahanya, pasangan suami-istri ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka memutuskan berhenti menjadi PNS untuk memulai usaha tersebut. “Dulu saya PNS golongan 2C dan suami saya golongan 3A,” ungkap perempuan pecinta kucing itu.


Keduanya memulai usaha melayani penitipan kucing, perawatan kucing, jual pakan hewan peliharaan dan praktik dokter. “Dari usaha ini, kami mampu meraih omzet Rp70 juta tiap bulannya. Laba bersihnya Rp38 juta. Pemasukan paling banyak dari perawatan kucing,” kata Atmi.

Dalam sehari petshop tersebut mampu merawat 10 ekor kucing. Biaya perawatan tersebut mulai dari Rp20 ribu sampai Rp30 ribu. Sedangkan untuk harga makanan hewan piliharaan berkisar Rp15 ribu sampai Rp50 ribu.